Dorong SKPD Gunakan e-Katalog Dalam Pengadaan Barang Dan Jasa Sebagai Iklan Dan Advertising

Print Friendly and PDF



LEBAK – Praktisi media sekaligus pemerhati pengadaan pemerintah, Jajang Sahroni, berpendapat bahwa seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sebaiknya memaksimalkan pemanfaatan e-Katalog dalam pengadaan jasa advertorial dan iklan sebagai upaya mewujudkan tata kelola pengadaan yang lebih transparan, akuntabel, dan efisien.


Menurut Jajang, penggunaan e-Katalog dalam pengadaan jasa publikasi tidak hanya memberikan kemudahan bagi perangkat daerah dalam bertransaksi, tetapi juga membuka kesempatan yang sama bagi perusahaan media yang telah memenuhi persyaratan sebagai penyedia resmi.


"Pengadaan jasa advertorial maupun iklan melalui e-Katalog merupakan langkah yang baik karena prosesnya lebih terbuka, terdokumentasi, dan sesuai dengan mekanisme pengadaan pemerintah. Saya berharap seluruh SKPD dapat memaksimalkan pemanfaatannya," ujar Jajang Sahroni.


Ia menilai, dengan memanfaatkan e-Katalog, proses pengadaan menjadi lebih mudah dipantau sehingga dapat meningkatkan akuntabilitas penggunaan anggaran publik. Selain itu, media yang telah terdaftar sebagai penyedia memiliki peluang yang setara untuk menawarkan produk dan jasanya kepada pemerintah.


Jajang juga berharap setiap SKPD menyusun perencanaan kebutuhan publikasi secara baik agar pelaksanaan pengadaan dapat dilakukan melalui mekanisme yang berlaku di e-Katalog, sehingga memberikan kepastian bagi pemerintah maupun penyedia jasa.


Sistem Katalog Elektronik merupakan bagian dari transformasi pengadaan barang dan jasa pemerintah yang dikelola berdasarkan regulasi Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Mekanisme ini memungkinkan instansi pemerintah melakukan pembelian secara elektronik melalui proses yang telah ditetapkan, termasuk untuk berbagai jenis barang maupun jasa yang tersedia di dalam katalog.


Ia menegaskan bahwa pemanfaatan e-Katalog bukan hanya soal kemudahan administrasi, tetapi juga merupakan bentuk komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel dalam setiap penggunaan anggaran publik.

Tag : Fropil
0 Komentar untuk "Dorong SKPD Gunakan e-Katalog Dalam Pengadaan Barang Dan Jasa Sebagai Iklan Dan Advertising "

Back To Top