Lebak,- Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lebak akan melakukan pengawasan terhadap truk tambang yang melintas di luar jam operasional.
Plt Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lebak Abdurazak S.Sos. M.Si.
Saat ditemui diruang kerjanya,
membenarkan, jika pihaknya sedang mempersiapkan langkah penindakan terhadap sopir angkutan tambang yang indisipliner.
Ini dilakukan sebagai langkah untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat.
tentang minimnya pengawasan jam operasional truk pasir dan tambang yang telah ditentukan. Selasa (26/5/2026)
Informasi maraknya sopir truk tambang yang beroprasi diluar ketentuan jam oprasi.
Abdurazak berjanji akan bertindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku, terangnya
Dirinya akan mendelegasikan anak buahnya
dalam menyelesaikan persoalan ini.
Menurutnya tindakan tegas yang akan diambil sebagai epek jera, adalah berupa sanksi kurungan kendaraan atau denda minimal 5 juta dan maximal 24 juta
Jadi saya rasa diperlukan juga adanya rapat gabungan antara Dinas Perhubungan, Kepolisian dan Satpol PP untuk mengamankan peraturan yang telah disahkan.
Mengingat, keberadaan truk tambang ini sudah sangat mengganggu dan membahayakan keselamatan warga.
Untuk itu, bila menemukan truk tambang melintas tidak sesuai dengan jam yang telah ditentukan, maka diharap segera melaporkan kepada kami. Pintanya
Diketahui bersama, bahwa jam operasional truk tambang angkutan pasir dan bebtonik telah diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Lebak Nomor 34 Tahun 2025 Jam operasional truk tambang berlaku mulai pukul 22.00 s.d 05.00 WIB.
Sementara masyarakat yang berada disekitar Pasirkacapi Kecamatan Maja, mengeluhkan keberadaan puluhan truk tambang yang seenaknya diparkir dibahu jalan.
Hal ini disamping rawan kecelakaan juga mengganggu aktivitas warga se hari hari.
Apalagi bila hujan turun, jalan menjadi licin dan imbasnya kendaraan roda dua yang harus menanggung akibatnya (Terjatuh)
Untuk itu masyarakat meminta kepada aparat atau dinas terkait, agar pro aktif dalam menyelesaikan masyalah yang dihadapi warga.
Negara harus hadir jangan kalah oleh oknum-oknum yang tak bertanggung jawab.
Tegas, disiplin dan konsekuen dalam menegakan Perda. Pungksnya
Penulis : Welly





0 Komentar untuk " Dinas Perhubungan Akan Tertibkan Perbup Jam Oprasional Tambang Di Lebak"